Sama ibarat tahun ini, pemerintah tidak akan menaikkan honor pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri pada tahun 2017. Namun PNS akan gajian sebanyak 14 kali pada tahun depan atau akan diberikan pemberian hari raya (THR) bagi PNS aktif.
Demikian disampaikan oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di kantor sentra Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/8/2016). "Kebijakan masih sama ibarat 2016 tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanya THR," kata Askolani.
Pemerintah akan mengajukan kebijakan ini kepada dewan perwakilan rakyat dalam pembahasan Rancangan APBN (RAPBN) 2017 nanti.
Seperti diketahui, selain gajian ibarat biasa selama 12 kali selama setahun. Ditambah honor ke-13 yang merupakan honor pokok ditambah tunjangan. Kemudian ada honor ke-14 yang disebut pemberian hari raya (THR) yang besarannya satu kali honor pokok tanpa tunjangan.
Saat ini pemerintah sentra tengah melaksanakan efisiensi anggaran sehingga sejumlah kementerian dan forum negara dipotong anggarannya. Pagu Anggaran K/L 2017 utamanya pada belanja Operasional Barang. Tujuannya semoga lebih efisien dan efektif.Total pagu anggaran Rancangan APBN 2017 sebesar Rp 1.310,4 triliun.Rencananya alokasi tersebut diberikan untuk belanja Kementerian dan Lembaga Rp 758,4 miliar.Pembayaran Bunga Utang Rp 221,4 miliar, subsidi Rp 174,9 miliar dan lainnya Rp 155,8 miliar.